Home Karimun Tanggal 23 Maret 2021 Massa Jabatan Bupati Karimun dan Wakil Berakhir, DPRD...

Tanggal 23 Maret 2021 Massa Jabatan Bupati Karimun dan Wakil Berakhir, DPRD Gelar Paripurna

Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun
Tanggal 23 Maret 2021 Massa Jabatan Bupati Karimun dan Wakil Berakhir, DPRD Gelar Paripurna
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – DPRD Kabupaten Karimun besok akan menggelar rapat Paripurna dengan agenda mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun, periode masa jabatan 2016 hingga 2021, di Gedung Rapat Paripurna Rong Sri, DPRD Kabupaten Karimun, Senin (15/3/2021).

Sidang yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat tersebut berdasarkan surat sidang paripurna nomor 085/ DPRD/ 172-1/III/2021.

Bupati Karimun menjabat sejak dilantik pada Rabu (23/3/2016) silam oleh Gubernur Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, selama menjabat jadi Bupati sajak tanggal 23 Maret 2016 sampai sekarang, apa yang dirasakan oleh masyarakat itulah hasil kerja maksimal yang dilakukan dirinya untuk masyarakat.

BACA JUGA Selisih 86 Suara, KPU Karimun Tetapkan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim Pemenang Pilkada Karimun

“Selaku Bupati Karimun, tidak mampu memenuhi keinginan dan aspirasi semua masyarakat, itulah kebijakan yang harus dilakukan,” kata Rafiq saat membuka rapat koordinasi pelaksanaan forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di gedung Nilam Sari Perkantoran Bupati Karimun, Rabu (10/3/2021).

Dia juga memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat sekaligus mohon diri untuk mengakhiri jabatan pada tanggal 23 Maret 2021 ini. Hanya tinggal menghitung hari lagi jabatan sebagai Bupati Karimun berakhir.

“Setelah berakhir masa jabatan sebagai Bupati Karimun, akan terus melayani masyarakat. Karena ia mengatakan sudah melayani masyarakat dari dahulu,” ungkapnya.

Rafiq menambahkan, untuk periode berikutnya, siapa yang akan memimpin Kabupaten Karimun untuk periode lima tahun kedepan, yakni Bupati terpilih.

“Siapa yang akan terpilih kita belum mengetahuinya, sebab putusan MK yang akan menentukan nanti siapakah yang akan terpilih menjadi Bupati,” tandasnya. (Az).

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp