
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Gegara keseringan bermain game online, dua bocah yang masih dibawah umur nekat mencuri kotak amal di Masjid Ar Rahman, Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu (21/6/2021).
Aksi kedua pelaku HS (14) dan IP (14), terekam kamera pengawas CCTv.
Kedua pelaku melakukan aksi pencurian kotak infak Masjid sebanyak dua kali, pada Jum’at (18/6/2021) dan Minggu (20/6/2021).
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, uang hasil curian mereka bagi dua, untuk bermain game di warung internet.
“Usai melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain game di warnet,” terang Adenan, Selasa (22/6/2021).
Menurut Kapolres, berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, barang bukti yang dicuri pada hari pertama Rp 120 ribu, dan pada hari kedua Rp 205 ribu.
“Dengan total keseluruhan Rp 325 ribu,” paparnya.
Kapolres menambahkan, karena pelaku masih dibawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua, serta melalui proses sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kemungkinan akan kita lakukan diversi, kemudian kita serahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP dan PA,” paparnya.
Kapolres menegaskan, kedepannya tidak akan ada lagi aksi-aksi pencurian yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.
“Tidak ada lagi anak-anak dibawah umur yang melakukan aksi pencurian, dan ditekankan khususnya bagi para orang tua agar tegas dalam memberikan peringatan, khususnya dalam pengawasan anak,” tandasnya.
Dalam beberapa pekan ini, Polres Karimun beserta dinas terkait lainnya sudah berkoordinasi dan melakukan penanganan khususnya kenakalan remaja dibawah umur.
Untuk itu peran serta orang tua dan pemerintah daerah Kabupaten Karimun sangat diharapkan, mengingat hal ini dilakukan karena Indonesia sebagai Negara Pihak dalam Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child).
Aman