Home Karimun Serahkan SK CPNS dan P3K, Ini Pesan Bupati Karimun Kepada ASN Dalam...

Serahkan SK CPNS dan P3K, Ini Pesan Bupati Karimun Kepada ASN Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

Bupati Karimun Aunur Rafiq
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada CPNS beserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemkab Karimun.(Foto : Ist)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), formasi tahun 2021 di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun resmi menerima Surat Keputusan (SK), Kamis (9/6/2022).

SK diserahkan langsung sekaligus ditandatangani oleh orang nomor satu tersebut di halaman kantor Bupati Karimun.

Sebanyak 127 orang untuk golongan III, serta untuk golongan II sebanyak 130 orang.

Tidak hanya itu saja, untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi guru untuk tahap pertama sebanyak 237 orang dan tahap kedua sebanyak 129 orang.

Bupati Karimun dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan SK CPNS dan P3K.

Bupati menyampaikan keterlambatan penyerahan SK yang terjadi bukan karena faktor kesengajaan.

“Keterlambatan ini bukan semata-mata karena kelalaian atau disengaja, namun karena penyerahan SK tersebut dilakukan secara menyeluruh dan bersama-sama,” terang Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Dirinya menambahkan, penyerahan tidak dilakukan secara bertahap karena harus menunggu proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga selesai secara keseluruhan.

Bupati berpesan kepada seluruh CPNS dan P3K agar dapat meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban.

“Dalam menerapkan budaya kerja dengan nilai-nilai dasar BerAkhlak sebagaimana yang sedang digaungkan oleh pemerintah saat ini,” paparnya.

BerAkhlak yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini, kata Bupati merupakan singkatan dari berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Adaptif, Harmonis, Loyal dan Kolaboratif.

“Selain itu tentunya ASN juga harus mampu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, agar semboyan Bangga melayani dapat terwujud,” sebut Bupati.

Bupati juga berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kualitas kinerja.

“Apabila ASN menjalankan fungsinya dengan profesional, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang diperuntukkan bagi masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, tepat dan sesuai mekanisme,” tandasnya.(rls/Diskominfo)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp