SEKUPANG – Penipuan dengan modus reservasi makanan marak di Kota Batam, Kepulauan Riau. Restoran Seafood di bilangan Tanjungriau Sekupang menjadi sasaran penipuan tersebut.
Modusnya, pelaku melakukan reservasi makanan untuk sejumlah orang, dan sengaja mencatut nama pejabat Kepolisian dari Polsek Sekupang
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, kasus pencatutan nama yang menelan korban pengusaha seafood ini pernah dialami oleh jajarannya Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho. Korbanpun mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
“Tetap selalu Hati-hati dan waspada. Kami imbau agar para pengusaha ketika mendapat pesanan yang mengatasnamakan pihak kepolisian atau pihak tertentu segera lakukan cross check kebenarannya,” ujar Kompol Yudha Suryawardana, Rabu (21/9/2022).
Ia menjelaskan, pengusaha restoran seafood menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho. Penelepon memesan sejumlah menu makanan senilai Rp.2,9 juta. Setelah sepakat, penelpon meminta nomor rekening milik pengusaha.
“Pelaku penelpon kemudian menghubungi pengusaha restoran untuk memberi tahu jika ia sudah mentransfer uang sebesar Rp. 3,4 juta. Pelaku mengirimkan bukti transfer yang sudah di edit,” jelas Kompol Yudha menceritakan kronologis penipuan.
Tak hanya sampai disitu, penelpon kembali menghubungi pengusaha. “Bu, maaf, tadi saya transfer uang kelebihan, tolong dikembalikan,” kata penelpon ditirukan Kapolsek.
Tanpa melakukan kroscek karena sibuk menyiapkan pesanan, pengusaha restoran ini langsung mentransfer balik uang sebesar Rp.500 ribu.
Kapolsek melanjutkan, merasa aksi penipuannya berhasil, penelpon kemudian mengulangi aksinya dengan mengirimkan bukti transfer sebesar Rp.1 juta dan kembali beralasan salah kirim, lalu minta ditransfer balik. Si pengusaha pun mentransfer balik ke rekening penipu sebesar Rp.1 juta.
Selnjutnya, pelaku penipu ini kembali menghubungi pengusaha dan memberitahu bahwa ia membatalkan pesanannya. “Ya sudah, Bu. pesananan makan tidak jadi, kembalikan saja uangnya setengah, lain kali saja pesan ke ibu,” ujar Kapolsek kembali menirukan kata pelaku.
Beruntung, sebelum mentransfer uang, pengusaha tersebut sadar jika ia sedang ditipu. Ia pun menolak untuk mentransfer uang. Modus penipuan itu pun terbongkar walau pengusaha sudah mengalami kerugian sebesar Rp.1,5 juta.
“Sekali lagi kami imbau agar masyarakat terutama yang memiliki usaha restoran di wilayah hukum Sekupang yang banyak berusaha restoran seafood agar berhati-hati dan waspada. Lakukan cross check dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk pesanan yang mengatasnamakan pihak tertentu,” tutupnya. (*)
Editor: Yusuf Riadi.






























