
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah merobak struktur jabatan Direktur Umum dan Direktur Operasional pada PT Pelabuhan Karimun Perseroda.
Perombakan struktur organisasi tersebut dilakukan melalui skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB).
Bupati menyebut, saat ini Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun Perseroda, dijabat oleh Yuwono, sedangkan Direktur Operasional dijabat Aprizal.
“Penggantian dilakukan guna mendorong Badan Usaha Kepelabuhanan di Karimun agar lebih baik dan berkembang,” ujar Bupati, Kamis, 5 Juni 2025, di Panggung Putri Kemuning, Coastal Area usai melepas peserta pawai kendaraan hias malam Takbiran Idul Adha 1446 Hijriah.
“Pertama yang akan kita lakukan adalah mengevaluasi dari laporan pertanggungjawaban operasional dan keuangannya,” tambah Bupati.
Selanjutnya masih kata Bupati, akan menghitung seluruh anggaran termasuk sistem kinerja. Sebagai pemegang saham mayoritas, maka pihaknya akan memutuskan untuk mengganti Direktur Utama sekaligus Direktur Operasional.
“Kami sangat menghargai dan memberikan apresiasi atas apa yang telah dicapai oleh pejabat direktur sebelumnya, namun kami menginginkan terobosan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
Setelah melakukan kajian dan melihat hasil audit, Bupati menjelaskan, hal ini tentunya perlu didorong kembali potensi kemaritiman agar kedepannya semakin baik lagi.
Untuk posisi jabatan komisaris, Bupati menyatakan akan tetap mempertahankan posisi yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
“Didalam Perda, kami diperbolehkan melakukan penggantian tersebut sebelum masa jabatan Direktur berakhir,” ucap Bupati.
Bupati berujar, kedua pejabat Direktur tersebut baru akan diberhentikan saat pejabat yang baru selesai dilantik.
“Menunggu setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan,” tandasnya.(Junizar)































