Home Berita Utama Selain Sabu, Polisi Aman Celana Dalam IK di Hotel Bintan Beach Resort

Selain Sabu, Polisi Aman Celana Dalam IK di Hotel Bintan Beach Resort

ekspose-narkoba-polres-tanjungpinang
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id,  TANJUNGPINANG – Anggota Satnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang berinisial, IK, HY dan JR di dua lokasi berbeda di Kota Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro dalam press rilisnya mengatakan ketiga orang tersangka ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

” Pelaku pertama ditangkap berinisial IK pada Rabu 14 September di Hotel Bintan Beach Resort (BBR) Jalan Pantai Impian Kota Tanjungpinang,”sebuah gunting,” terang Joko di ruang Polres Tanjungpinang, Kamis (29/9/2016).

Joko menjelaskan, dari tangan tersangka IK ditemukan Barang Bukti (BB) berupa Sabu seberat 138,80 Gram, satu helai Celana Dalam (CD) Merk Levis warna hitam, seperangkat alat isap Sabu (Bong) dan satu buah tas sandang warna hitam motif merah serta satu buah tas kantong warna hijau lumut.

Dan satu unit timbangan digital merk Constant, satu tempat kaca mata warna hitam, satu bundle kantong plastik bening, sebuah sendok terbuat dari pipet plastik dan sebuah mancis gas.

Serta satu buah gunting kecil dan tiga lembar kertas tisu serta sebuah kantong plastik bekas obat warna biru dan satu lembar bukti pembayaran kamar hotel di Bintan Beach Resort nomor 230 An Opet termasuk satu unit Hp merk I Phone 5 warna hitam.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan, selanjutnya pada tanggal 20 September 2016 sekitar pukul 19.30 Wib, Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial HY di Jalan Darussalam Bukit Cermin. Selanjutnya ditangkap JR ditempat persembunyiannya di Jalan Jawa Kota Tanjungpinang.

” Dari tangan kedua tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga Sabu seberat 0,18 Gram dan uang senilai Rp 250 ribu, satu unit Hp merk Maxtron warna hitam, sepasang alat hisap sabu berupa bong dan satu kantong plastik bening serta satu unit timbangan digital dan sebuah sendok kecil terbuat dari kertas termasuk sebuah gunting,” papar Joko.(Yansyah).

WhasApp

Google News WartaKepri