Home Berita Utama Rangkuman Berita (11) Bareskrim Rekonstruksi 29 Adegan Kasus Narkoba di Planet Batam

Rangkuman Berita (11) Bareskrim Rekonstruksi 29 Adegan Kasus Narkoba di Planet Batam

Bareskrim Rekonstruksi 29 Adegan Kasus Narkoba di Planet Batam, 14 Tersangka Dihadirkan
Bareskrim Rekonstruksi 29 Adegan Kasus Narkoba di Planet Batam, 14 Tersangka Dihadirkan
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan peredaran narkoba di tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/9/2026).

Rekonstruksi tersebut mengungkap kembali rangkaian peristiwa dalam kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan jaringan di Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.

Sebanyak 29 adegan diperagakan penyidik di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Rekonstruksi juga menghadirkan 14 tersangka, termasuk Yuwanky yang disebut sebagai pemilik kelab dan Basri yang disebut sebagai bandar narkoba.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan seluruh tersangka didatangkan dari Jakarta untuk mengikuti proses rekonstruksi.

“Benar, hari ini kita menyelenggarakan rekonstruksi peredaran narkoba di tiga tempat hiburan malam di Batam,” kata Kevin di lokasi rekonstruksi HH Club, Batam, Rabu (9/9/2026).

Menurut Kevin, total terdapat 29 adegan yang direka ulang. Adegan tersebut dibagi di tiga lokasi, yakni Planet 3 (P3), Planet 1 (P1), dan Planet 2 (P2).

“Secara total ada 29 adegan, nanti akan dibagi di P3, P1, dan P2,” ujarnya.

14 Tersangka Dihadirkan

Kevin menjelaskan, rekonstruksi tidak hanya menghadirkan tersangka utama. Sejumlah orang yang diduga memiliki peran dalam proses peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut juga ikut dibawa.

“Jadi ada ini, ada 14 tersangka yang dibawa. Dari Jakarta ya, semua termasuk Yuwanky, yang gede-gedenya Yuwanky, terus Basri, dan yang lain-lain termasuk kapten, waiters, itu yang terlibat waktu peredaran, itu semua dibawa,” kata Kevin.

Kehadiran para tersangka tersebut bertujuan memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus peran masing-masing dalam dugaan jaringan peredaran narkoba yang menjadi perkara Bareskrim Polri.

BACA JUGA Rangkuman Berita (10) Bareskrim Tangkap Pemilik THM Planet Yuwanki di Bandara Soetta

Berawal dari Penggerebekan

Kasus ini bermula dari penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Kota Batam, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penindakan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri.

Tim tersebut dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, bersama AKBP Titus Yudho Ully.

“Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri,” kata Eko dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Penindakan tersebut kemudian berkembang menjadi penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di lingkungan sejumlah tempat hiburan malam di Batam.

BACA JUGA Rangkuman Berita (1) Bareskrim Gerebek HH Club Planet Batam, 32 Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Peredaran

Setelah proses penyidikan berjalan, Bareskrim membawa perkara tersebut ke tahap rekonstruksi. Sebanyak 29 adegan diperagakan untuk menggambarkan kembali rangkaian kejadian yang diduga terjadi.

Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi, yakni Planet 3, Planet 1 dan Planet 2. Para tersangka yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pihak yang disebut sebagai pemilik, bandar hingga kapten dan waiter, turut dihadirkan.

Melalui rekonstruksi tersebut, penyidik berupaya memperjelas kronologi, peran masing-masing tersangka, serta mekanisme dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Kasus ini kini masih menjadi bagian dari proses penegakan hukum Bareskrim Polri. Fakta-fakta yang diperagakan dalam rekonstruksi selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyidikan dan pembuktian perkara. (*)

Sumber Detik.com/X.com
Editor Dedy Suwadha

@wartakepri Berita TikTok – Pengusaha Yuwanky dan Basri Jalani Rekonstruksi Kasus di Planet Batam, 29 Adegan Diperagakan #bareskrimpolri #batamtiktok #clubbatam #hhclubbatam #wartakepritvv #HiburanBatam ♬ original sound – WartaKepri

WhasApp

Google News WartaKepri