
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial ASH (29), asal Kota Batam.
Jasad korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya di kawasan RT 06/RW 05, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Minggu (11/10/2026) pagi.
Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, Adi Chandra, sekitar pukul 07.15 WIB.
Saat itu, rekannya bermaksud membangunkan korban untuk mengajaknya sarapan. Namun, panggilan tersebut tak kunjung mendapat jawaban.
Merasa curiga, Adi kemudian membuka pintu kamar dan mendapati ASH sudah dalam kondisi kaku, tanpa napas dan denyut nadi.
Peristiwa ini pun menyisakan tanda tanya, terlebih korban dan rekannya diketahui baru tiba di Kabupaten Karimun sehari sebelumnya.
Kapolsek Balai Karimun, AKP Bakri, menjelaskan, korban bersama rekannya berangkat dari Kota Batam dan tiba di Karimun pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Korban dan temannya berasal dari Kota Batam. Mereka baru tiba di Kabupaten Karimun pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka makan malam dan menginap di kontrakan tersebut,” ungkap Bakri.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, kata Kapolsek, korban sempat mengeluhkan rasa sakit pada bagian ulu hati ketika santap malam di kontrakan tersebut.
Keesokan paginya, saat hendak diajak sarapan, korban tidak memberikan respons. Ketika diperiksa, rekannya justru mendapati kondisi korban yang sudah tidak bernyawa.
“Paginya, temannya membangunkan korban karena ingin mengajak sarapan. Namun, karena tidak ada jawaban, temannya membuka pintu kamar dan menemukan korban sudah dalam kondisi kaku serta tidak terdeteksi napas dan denyut nadinya,” jelas Bakri.
Setelah ditemukan, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani untuk menjalani pemeriksaan visum.
Berdasarkan hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Meski demikian, penyebab pasti kematian ASH belum diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan,” sebut Kapolsek.
Pihak keluarga disebut menolak dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih mendalam.
“Hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan. Hanya saja, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan autopsi guna mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban,” tutur Bakri.
Selanjutnya, jenazah korban diurus oleh abang kandungnya dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























