Pemerintah Turunkan Tarif Telepon, Ini Komentar Para CEO Seluler

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id –  Pemerintah, sejak tahun lalu, berencana menurunkan tarif telepon antaroperator alias tarif interkoneksi. Tapi wacana itu belum juga terealisasi. Padahal target awalnya, tarif mau diturunkan mulai akhir tahun lalu. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara sudah berembug dengan para analis. Menurutnya besar penurunan tarif minimal 10 persen. “Tapi ini masih harus dibicarakan lagi,” ujarnya seperti dikutip dari Detikinet.

Chief RA, sapaan akrab Rudiantara, menginginkan industri komunikasi lebih efisien. Agar tarif telepon pelanggan antaroperator jadi lebih murah. Maka, ongkos interkoneksi ini, direview tiap dua tahun sekali. “Sudah dua kali (direview) hanya single digit turunnya,” ujarnya.

Tapi operator justru ingin tarif yang makin murah. “Harapan kami bisa turun 40 persen,” ujar Chief Executive Officer XL Dian Siswarini saat ditemui usai peluncuran layanan XL Tribe, Jumat (18/3/2016) seperti dilansir Kompas.com .

Honda Capella

Senada dengan Alexander Rusli, CEO Indosat Ooredoo. Ia berharap tarif interkoneksi tak hanya 10 persen, namun lebih besar lagi.

“Kami berharap bahwa angka yang turun itu signifikan,” tuturnya kepada Bisnis.com, Kamis (17/3/2016). CEO Telkomsel Ririek Adriansyah masih menunggu keputusan pemerintah.

Biaya interkoneksi adalah komponen yang harus dibayarkan oleh operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan penggunanya. Biaya interkoneksi ini muncul karena setiap pelanggan operator menelpon pengguna berbeda operator, diartikan pelanggan juga akan menggunakan jaringan operator awal agar tersambung dengan pelanggan operator tujuan. Jika biaya interkoneksi turun, membuat tarif antar operator semakin murah.

Ian Yoseph dari Center for Telecommunication Policy and Regulatory ITB dalam kajiannya menyebut penurunan tarif interkoneksi harus sesuai agar sesuai dengan biaya investasi masing-masing operator yang harusnya tercermin dari hasil perhitungan tarif.

Saat ini tarif panggilan antar operator bervariasi, kisaran Rp1.500-an per menit. Salah satu komponen dalam biaya panggilan itu adalah tarif interkoneksi, yang dipatok Rp250 per menit. Tarif ini terbilang tinggi. Karena karena tarif interkoneksi masih tinggi, lalu lintas percakapan suara antar operator hanya 4 persen, 96 persen pecakapan dijalin oleh pengguna sesama operator.

Taufik Hasan, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan, penetapan tarif baru juga akan tergantung operator.

“Akan dipertimbangkan berbagai aspek dan karakteristik semua operator,” kata Taufik, akhir pekan lalu (18/3/2016) kepada Kontan.co.id .

Sebelumnya, perhitungan ulang tarif interkoneksi hampir rampung sejalan dengan selesainya perhitungan data yang berasal dari operator telekomunikasi. Namun, hasil perhitungan tersebut nilainya berbeda-beda. Sehingga regulator kembali berdiskusi untuk menentukan nilai yang tepat agar dapat berpengaruh terhadap turunnya tarif ritel.

Kementerian Kominfo beserta BRTI sebagai regulator, kini masih mengumpulkan data-data yang menjadi komponen perhitungan tarif interkoneksi dari para operator untuk mendapatkan rumusan yang tepat.(beritagar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024