WARTAKEPRI.CO.ID, KARIMUN – Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran atas pedoman lengkap pelaksanaan ibadah saat Ramadhan di tengah meluasnya wabah Covid-19. Salah satunya adalah meniadakan shalat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M, baik di masjid maupun dilapangan terbuka.
Menanggapi surat edaran tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Karimun mengimbau agar kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemaslahatan.
“Pemkab telah merapatkan terkait pelaksanaan ibadah seperti shalat Jumat, Tarawih serta ibadah Shalat Idul Fitri berjamaah ditengah pandemi Covid-19 tersebut, jelas Bupati Karimun H. Aunur Rafiq usai menggelar rapat bersama mengenai pelaksanaan ibadah umat Islam ditengah pandemi Covid-19 pada, pada Rabu (13/5/2020).
Kata Rafiq, dari hasil rapat tersebut telah diputuskan bahwa, Kabupaten Karimun masih belum aman, dikarenakan masih terdapat beberapa pasien yang positif dan juga masuknya orang yang datang dari wilayah luar Karimun.
“Shalat Idulfitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah baik di masjid atau di lapangan ditiadakan,” pungkasnya.
Dirinya menyebut, sehingga bagaimana supaya masyarakat Kabupaten Karimun ini dapat terhindar dari virus Corona yang menular dan berbahaya tersebut.
“Kita tidak ingin salah langkah, apa yang sudah di lakukan selama ini merupakan solusi terbaik, dan akhirnya kita perpanjang kembali waktu untuk mencegah virus berbahaya tersebut. Oleh karena itu disaat daerah lain masih zona merah maka, daerah kita akan kondisinya mulai membaik,” paparnya.
Meskipun demikian, Rafiq mengatakan dari hasil rapat yang digelar bersama para ulama dan Mahasiswa memutuskan untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah, guna menghindari pandemi Covid-19.
“Surat edaran ini sedang disiapkan, dan nantinya akan diumumkan bersama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, sehingga nantinya dalam surat tersebut akan di tandatangani dan di ikuti oleh Ormas-Ormas Islam lainnya,” terang Rafiq.
Disinggung mengenai masih adanya umat Islam yang melaksanakan ibadah Shalat secara berjamaah, Rafiq mengakui hanya dapat mengimbau dan menyampaikan demi keselamatan bersama. Jadi dengan segala hormat dan ampunan kepada Allah SWT, hal ini dilakukan demi kemaslahatan umat, selaku pemimpin daerah dan berdasarkan musyawarah bersama memang harus tegas.
“Tentunya Pemkab Karimun bersama dengan instansi terkait lainnya terus mengimbau kepada masyarakat, agar mengikuti dan mematuhi anjuran itu. Tujuannya tidak lain agar mata rantai penularan virus Corona dapat diputus, sehingga wabah Covid-19 ini cepat berlalu dan kehidupan kita bisa cepat pulih kembali seperti sedia kala,” imbuhnya.
Reporter : Aziz Maulana